Rangkuman Materi Hasil Sidang
Pemateri 1 dari Anggota DPRD Kabupaten Purworejo
· Judul Materi: Peran Legislatif Dalam Kebijakan
Mendukung Swasembada Pangan Nasional serta Pengendalian alih fungi lahan di
Kabupaten Purworejo.
·
Latar Belakang
Kabupaten Purworejo merupakan lumbung padi dan penyangga ketahanan pangan
utama di Provinsi Jawa Tengah. Masifnya
alih fungsi lahan sawah produktif menjadi kawasan perumahan, industri, dan
komersial menjadi ancaman actual sawah produktif. Dampak seismik Mengancam
keberlanjutan swasembada pangan nasional, merusak daerah tangkapan air, dan
mengurangi efektivitas jaringan irigasi yang sudah terbangun. Urgensi
Membutuhkan intervensi politik dan hukum yang kuat dari DPRD sebagai
representasi rakyat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan
ketahanan pangan.
·
Beberapa Fungsi DPRD
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya, DPRD memiliki tiga instrumen
utama:
- Fungsi
Legislasi: membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah
- Fungsi
Anggaran (Budgeting): membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) bersama Kepala Daerah
- Fungsi
Pengawasan (Control): mengawasi pelaksanaan PERDA dan APBD
·
Fungsi Legislasi (Proteksi
Spasial)
- Perlindungan
Aset Irigasi: Memastikan produk hukum daerah melarang keras pembangunan fisik
yang memotong atau merusak jaringan irigasi teknis dan sempadan sungai/saluran
air.
- Kewajiban
Lahan Pengganti: Mewajibkan penyediaan lahan pengganti dengan produktivitas
setara bagi alih fungsi untuk kepentingan umum.
·
Fungsi Anggaran
(Keberpihakan Fiskal)
- Investasi
Sumber Daya Air (SDA) memastikan persetujuan APBD memprioritaskan
rehabilitasi/peningkatan, normalisasi, dan pemeliharaan infrastruktur irigasi
(primer hingga tersier) agar sawah teraliri dengan baik.
- Insentif
Petani memastikan anggaran Subsidi pupuk dan benih untuk menekan biaya produksi
dan meningkatkan hasil panen serta memastikan anggaran alat mesin pertanian
(alsintan)
·
Fungsi Pengawasan (Kontrol
Implementasi)
- Audit
Kinerja Dinas Terkait: Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Dinas
Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, dan instansi perizinan agar tidak menerbitkan
izin alih fungsi lahan produktif secara sembarangan.
- Pengawasan
Partisipatif: Mendorong pelibatan masyarakat dalam memantau potensi alih fungsi
lahan di tingkat lapangan agar lebih terbuka dan akuntabel.
·
DPRD sebagai garda terdepan
ketahanan pangan
Penguatan sinergi pengawasan
antara DPRD dengan dinas teknis (khususnya tata ruang, pertanian dan sumber
daya air). Melibatkan partisipasi masyarakat bawah, seperti Perkumpulan Petani
Pemakai Air (P3A), dalam menjaga infrastruktur air dan melaporkan pelanggaran
konversi lahan.
Pemateri 2 dari Anggota DPRD Kabupaten Purworejo
· Judul Materi : Sinkronisasi Progam dengan Aspirasi
Masyarakat Terkait Irigasi dan Pertanian.
·
Latar Belakang
Sinkronisasi antara program (berupa usulan atau
Pokok-Pokok Pikiran/Pokir hasil reses) dengan aspirasi masyarakat (khususnya
petani/P3A) dan rencana kerja pemerintah daerah di bidang irigasi adalah kunci
untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan.
·
Kerangka Strategis Sinkronisasi
-
Optimalisasi Forum Komisi Irigasi : Komisi Irigasi
adalah wadah paling tepat untuk mempertemukan aspirasi akar rumput dengan
Pemangku kebijakan
-
Menerjemahkan Aspirasi menjadi Indikator Kinerja
Teknis : Arahan aspirasi perbaikan ke program Rehabilitasi Jaringan Irigasi
(seperti perbaikan saluran primer/sekunder atau bendung) dengan output yang
jelas.
-
Mengawal Proses Perencanaan Berjenjang (Musrenbang) : Saat usulan masuk ke tingkat Kabupaten, usulan ini
disandingkan dengan Pokir DPRD. Mitra terkait bertugas melakukan filterisasi:
mana jaringan yang menjadi kewenangan Kabupaten, Provinsi, atau Pusat, serta
mana yang sifatnya mendesak untuk menopang area lumbung pangan prioritas.
-
Transparansi
dan Pengawasan Berbasis Data : Memiliki sistem pendataan mandiri yang
mendokumentasikan kondisi aset irigasi secara real-time akan sangat memperkuat
argumen teknis saat rapat budgeting dengan DPRD. Data aset dan inventarisasi
kerusakan dapat menjadi dasar penolakan atau penyesuaian yang objektif.
·
Tahapan Melakukan
Sinkronisasi
- Pemetaan
Dan Overlay Usulan (Pra-Perencanaan)
- Verifikasi
Teknis Dan Readiness Criteria (Filterisasi)
- Pengawalan
Nomenklatur Dan Dampak Terhadap Ketahanan Pangan
Materi Balai Besar Wilayah Sungai
Serayu Opak (BBWS SO)
·
Rencana
kerja BBWS SO di wilayah Kabupaten Purworejo
- Menyusun RAAT Tahun 2026
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
RAAT
Keterlibatan
pengelola irigasi: Rencana tanam tiap awal MT, realisasi tanam tiap MT,
realisasi pemakaian air irigasi selain pertanian (kolam ikan, air baku) dan
pengaturan air irigasi
·
Kelembagaan
Pengelolaan Irigasi (KPI)
- Instansi pemerintah yang membidangi
irigasi sebagai penyedia layanan irigasi ditingkat kabupaten/kota
- Perkumpulan petani pemakai air
sebagai penerima manfaat irigasi pada setiap daerah irigasi
- Komisi Irigasi merupakan wadah
koordinasi antara penyedia dan penerima layanan irigasi
·
Informasi
Ketersediaan Air
·
Rencana
Penyelenggaraan Inpres No. 02 Tahun 2025 Tahun Anggaran 2026
Jadwal Perencanaan Kegiatan
- Pengusulan Kegiatan Kelompok 1 dan 2
: 30 Maret – 4 Mei 2026
- Verifikasi dan Penilaian Usulan
Tingkat Balai : 6 April – 11 Mei 2026
- Verifikasi dan Penilaian Usulan
Tingkat Pusat : 13 April – 18 Mei 2026
- Pembahasan dan Sinkronisasi
Longlist: 19 – 22 Mei 2026
- Pengusulan Kebutuhan Anggaran :
Minggu ke 4 Mei 2026
- Penetapan Lokasi : Minggu ke 1 Juni
2026
- Pemprogaman dan Penganggaran : Minggu
ke 1 Juni 2026
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
- Persiapan Pengadaan BBWS : Minggu ke
1 Juni 2026
- Pelaksanaan Penetapan Penyedia Jasa
: Minggu ke 2 Juli 2026
- Pelaksanaan Konstruksi : Juli s.d
Desember 2026
- Pekerjaan Selesai (PHO) : Bulan
Desember 2026
- Masa Pemeliharaan (FHO) : Desember
2027
Jadwal Pasca Pelaksanaan Kegiatan
- Serah terima Kepada Pengusul :
Januari s.d. Februari 2027
- Pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan
: Setelah Desember 2027
·
Mekanisme
Penginputan
Dokumen Administrasi
- Surat Usulan Rencana Kegiatan (URK)
- Surat Daerah Irigasi (Permen PUPR
No. 14/2025)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Mutlak (SPTJM)
- Surat Kesediaan Menerima Hibah/Alih
Status
- Surat Komitmen Anggaran O&P
- Dokumen LP2B
- Dokumen Rencana Pengembangan Irigasi
Non-Padi
- Dokumen pendukung lainnya
Dokumen Data Teknis
- Nama Daerah Irigasi, Jenis Daerah
Irigasi dan Jenis Usulan Kegiatan
- Rincian Kegiatan (Outcome, alokasi,
IP Padi Eksisting dan Rencana)
- Komponen/Output Pekerjaan
Dokumen RC Teknis Usulan Kegiatan
- Data CPCl, Informasi Sumber Daya
Air, Dokumen Lingkungan, Gambar Area Kerja dan Akses Jalan, Surat Pernyataan
Pembangunan Derah Irigasi Baru, Bukti Ketersediaan Lahan, Desain Teknis.
·
Progam
P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi)
- P3-TGAI dilaksanakan secara padat
karya melalui pemeberdayaan masyarakat petani. Meliputi rehabilitasi
pembangunan jaringan irigasi tersier secara partisipatif dan swakelola
P3A/GP3A/IP3A.
- Prinsip dan Pendekatan P3-TGAI :
Partisipatif, Transparansi, Pemerataan dan Akuntabilitas
Materi BMKG Jawa Tengah
· Judul :
Prediksi Musim Kemarau di Kabupaten Purworejo untuk persiapan MT-II dan MT-III
Tahun 2026
· Prediksi Dinamika
Atmosfer Laut
Prediksi
Anomali SST Pasifik menunjukkan bahwa ENSO fase Netral hingga Mei 2026.
Kondisi El Nino diprediksi terjadi mulai Mei-Juni-Juli 2026. Prediksi Anomali
SST Wilayah Samudra Hindia bagian timur (DMI), menunjukkan IOD
dalam fase Netral hingga – Juni 2026. Angin dari timur diprediksi mulai
memasuki wilayah Indonesia, khususnya Indonesia bagian selatan pada April 2026.
Selanjutnya diprediksi angin timuran akan dominan mulai Mei 2026.
· Prediksi
Enso Samudra Pasifik
BMKG dan
beberapa Pusat Iklim Dunia memprediksi bahwa ENSO akan berada dalam
kondisi Netral hingga pertengahan tahun 2026 lalu transisi ke kondisi El Nino
Lemah di Semester 2 tahun 2026.
·
Prediksi IOD
BMKG dan beberapa pusat Iklim
dunia memprediksi IOD Netral akan terus terjadi hingga
pertengahan tahun 2026.
·
Prediksi Awal Musim Kemarau
Tahun 2026
- April Dasarian 3: Bagelen, Purwodadi, Nombol, Grabag, Butuh, Kutoarjo,
Bayan dan Banyuurip
- Mei Dasarian 2: Purworejo, Kaligesing, Loano, Gebang dan Bener
- Mei Dasarian 3: Pituruh, Kemiri, Bruno dan sebagian Gebang bagian utara
·
Prediksi Sifat Musim Kemarau
Tahun 2026
Bawah Normal:
Purworejo, Kaligesing, Loano, Gebang, Bener, Pituruh, Kemiri, Bruno, Sebagian
kecil Gebang bagian utara, Bagelen, Purwodadi, Ngombol, Grabag, Butuh,
Kutoarjo, Bayan, Banyuurip
·
Prediksi Puncak Musim
Kemarau Tahun 2026
Puncak
musim kemarau diprediksi pada Bulan Agustus: Pituruh, Kemiri, Bruno, Sebagian
kecil Gebang bagian utara, Bagelen,
Purwodadi, Ngombol, Grabag, Kutoarjo Butuh, Bayan, Banyuurip, Purworejo,
Kaligesing, Loano, Gebang, Bener.
·
Prediksi Durasi Musim
Kemarau Tahun 2026
-Durasi
selama 13 – 15 Dasarian : Pituruh, Kemiri, Bruno, Sebagian kecil Gebang bagian
utara.
- Durasi
selama 16 – 18 Dasarian : Purworejo, Kaligesing, Loano, Gebang, Bener, Bagelen,
Purwodadi, Ngombol, Grabag, Butuh, Kutoarjo, Bayan, Banyuurip
·
Rekomendasi BMKG Terkasit Musim
Kemarau 2026
- Hemat Air
(Pengelolaan Air Yang Efisien)
- Sedia
Tempat Cadangan Air (Tandon, Embung, Bendungan, Waduk)
- Distribusi
Air Yang Tepat Sasaran (Efektif)
REKOMENDASI
HASIL SIDANG
1) Komir Kabupaten Purworejo menyepakati penambahan
anggota Komisi Irigasi dari perwakilan DI Wadaslintang (SIWT), DI
Loning-Kragilan, DI Watujagir, DI Kalibutek dan Dinas KUKMP;
2) Komir Kabupaten Purworejo mendorong petani untuk
menanam padi varietas unggul pada MT II dan menanam palawija di saat MT III untuk
menghindari gagal panen;
3) Komir Kabupaten Purworejo mendorong pemerintah
Kabupaten Purworejo untuk mengendalikan laju alih fungsi lahan pertanian;
4) Komir kabupaten purworejo mendorong Pemerintah
Kabupaten Purworejo untuk mempertegas batas aset pengairan/ irigasi;
5) Komir Kabupaten Purworejo mendorong instansi terkait
untuk mengatur pembagian air secara adil dan merata sesuai kewenangan;
6) Komir Kabupaten Purworejo mendorong Pemerintah untuk
memperbaiki Kawasan resapan air di Kabupaten Purworejo;
7) Komir Kabupaten Purworejo mendorong pemerintah pusat
untuk melanjutkan rehabilitasi jaringan irigasi DI. Kedung Putri;
8) Komir Purworejo mengusulkan kaji ulang kapasitas
saluran induk Boro di hulu dan hilir Bangunan Siphon Heivel Hm. 56 (check
sedimentasi saluran dan tindak lanjutnya) dengan tetap mempertahankan
keberfungsian bangunan tersebut agar kapasitas Saluran Induk Boro tetap terjaga
untuk pengaliran optimal dengan debit 6.000 liter/ detik.
9) Komir Kabupaten Purworejo mendorong pemerintah
provinsi untuk melanjutkan rehabilitasi jaringan irigasi DI. Loning-Kragilan;
10) Komir Kabupaten Purworejo mendorong sinkronisasi antar
sektor pertanian dan perikanan untuk pemanfaatan air irigasi;
11) Komir Kabupaten
Purworejo menyepakati pemberian air untuk kebutuhan kolam pada 1 lt/dt/ha
(disamakan dengan kebutuhan untuk persawahan).
12) Komir Kabupaten Purworejo mendorong petani untuk
antisipasi kekurangan pupuk bersubsidi;
13) Komir Kabupaten Purworejo mengusulkan adanya uang
hadir sidang untuk peserta sidang komisi irigasi;
14) Komir Kabupaten Purworejo mengusulkan perbaikan
tanggul kanan DI. Gunung Butak Hm. 09+00;







0 Comments:
Posting Komentar