Halaman - 1

Selasa, 30 September 2025

Sidang-II Komisi Irigasi Kabupaten Purwirejo Tahun 2025

 

                      


Purworejo, 30 September 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sumber Daya Air melaksanakan Sidang II Komisi Irigasi Tahun 2025, bertempat di Aula DPUPR Kabupaten Purworejo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas DPUPR Kabupaten Purworejo, Anggoro Tri Cahyono, S.T., M.T., dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Purworejo yang diwakili oleh R. Prono Sumbogo, S.ST., Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, R. Prono Sumbogo menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antarinstansi dalam menjaga keberlangsungan jaringan irigasi. Komisi Irigasi merupakan wadah musyawarah untuk menyatukan langkah dan menyelesaikan permasalahan bersama. Harapannya, dengan adanya kesepakatan ini, ketersediaan air dapat terjamin sehingga produktivitas pertanian di Purworejo tetap optimal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas DPUPR, Anggoro Ari Cahyono, S.T., M.T., menyampaikan bahwa hasil sidang ini menjadi acuan penting bagi pengaturan pola tanam dan distribusi air di Kabupaten Purworejo. Kami berharap rekomendasi ini bisa dilaksanakan bersama dengan penuh komitmen, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani dan masyarakat luas.

REKOMENDASI HASIL SIDANG II KOMISI IRIGASI
  • Komir Kabupaten Purworejo menyepakati awal tanam bersama sesuai dengan Daerah Irigasi kewenangan masing-masing dengan jadwal terlampir pada Berita Acara ini;
  • Pembagian air pada Daerah Irigasi Boro dan Daerah Irigasi Kedung Putri untuk mengikuti kesepakatan yang telah ada;
  • Apabila di desa keterbatasan alsintan untuk dapat difasilitasi peminjaman alat di Brigadir Alsintan dimasing-masing BPP Kecamatan;
  • Pada Daerah Irigasi Penungkulan dan Daerah Irigasi Guntur untuk dapat dilakukan normalisasi secara berkala karena terjadi pendangkalan dan penumpukan sedimen oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak;
  • Mendorong Revitalisasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Loning-Kragilan secara menyeluruh agar dapat dianggarkan kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  • Mendorong Revitalisasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Wadaslintang Timur secara menyeluruh agar dapat dianggarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum;
  • Mendorong Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jrakah secara menyeluruh agar dapat dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo;
  • Dalam pelaksanaan pekerjaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 di Kabupaten Purworejo agar tetap memperhatikan kebutuhan aliran air irigasi untuk mendukung MT-I tahun 2025/2026.

Melalui rekomendasi ini, diharapkan pengelolaan irigasi di Kabupaten Purworejo dapat semakin optimal, mendukung keberlangsungan pertanian, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tani.


DOKUMENTASI SIDANG






0 Comments:

Posting Komentar