Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sidang I Tahun 2025 pada hari ini Rabu, 30 April 2025 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini difasilitasi melalui Sub Kegiatan Operasional Kelembagaan Pengelola Irigasi yang dikelola oleh DPUPR Kabupaten Purworejo pada Tahun Anggaran 2025.
Sidang ini dihadiri oleh anggota Komisi Irigasi dari unsur Pemerintah, antara lain BBWS Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bapperida, Balai PSDA Probolo, Setda, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo. Dari unsur non-pemerintah, hadir perwakilan P3A, GP3A, IP3A, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi.
Dalam rangka mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan strategi pengelolaan irigasi yang lebih baik, sidang ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu:
1. Bapak Andi Arwik, S.T., M.Sc. – Kepala Bidang PJSA BBWS Serayu Opak dengan materi "Akselerasi Pembangunan Bendungan Bener dan Tata Kelola Infrastruktur Sungai: Solusi Bersama Hadapi Permasalahan Pembangunan, Tantangan Banjir dan Kerusakan Lahan."
2. Bapak Rohman, S.Sos. – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, menyampaikan "Komitmen Legislatif dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Bendungan Bener dan Penanganan Infrastruktur Irigasi untuk Kesejahteraan Pertanian Purworejo."
3. Bapak Alipman Syafi'ie, S.E. – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, dengan topik "Penguatan Sinergi Pemerintah dan Legislatif dalam Mendukung Ketahanan Air dan Pengendalian Banjir di Kabupaten Purworejo."
4. Perwakilan BMKG Stasiun Klimatologi Semarang – dengan materi "Strategi Adaptasi Iklim untuk Keberhasilan Pertanian MT II dan MT III di Kabupaten Purworejo."
Hasil sidang Komisi Irigasi I Tahun 2025 merumuskan beberapa rekomendasi penting, antara lain:
1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk percepatan penyelesaian pembangunan Bendungan Bener untuk mendukung program ketahanan pangan Kabupaten Purworejo.
2. Penguatan kapasitas kelembagaan P3A dan GP3A sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan irigasi.
3. Sosialisasi sempadan irigasi kepada masyarakat.
4. Perencanaan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi, diantaranya :
- Pembersihan sedimentasi hulu Bendung Boro yang mengganggu aliran air ke intake.
- Perbaikan tanggul Avour Ploro dari sistem DI Kedung Putri.
5. Penanganan permasalahan irigasi akibat kekeringan, banjir, dan bencana alam melalui pengaturan distribusi air, terutama di wilayah hilir, pengaturan alokasi air dari sistem Sungai Bogowonto (DI Boro dan Kedung Putri) dan pengaturan alokasi air untuk kolam perikanan seacara selektif.
6. Dorongan terhadap penerapan modernisasi irigasi dan pertanian.
Dengan adanya sidang ini, diharapkan Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo dapat terus menjadi wadah koordinasi lintas sektor dan menjadi titik temu berbagai kepentingan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan irigasi yang efektif dan berkelanjutan, demi mendukung program swasembada pangan nasional khususnya di Kabupaten Purworejo. (SDA)
Berita Acara Hasil Sidang DOWNLOAD
0 Comments:
Posting Komentar