Purworejo,
Oktober 2024. Bertempat di Balai Desa Plipir Kecamatan Purworejo
Kabupaten Purworejo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui
Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan Kegiatan Evaluasi Pencatatan Data Hujan
dan juga Pembinaan Petugas Pencatat Data Hujan untuk tahun anggaran 2024. Dalam
pembinaan kali ini mengundang narasumber dari BMKG Stasiun Klimatologi
Semarang.
Perlu
diketahui bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun
Klimatologi Semarang dalam pengelolaan data curah hujan. Di Kabupaten Purworejo
sendiri terdapat 27 (dua puluh tujuh) Stasiun Pos Pengamatan Curah Hujan. Pos
Hujan ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.
Data
curah hujan sangat penting untuk perencanaan teknik khususnya untuk
bangunan air misalnya irigasi, bendungan, drainase perkotaan, pelabuhan,
dermaga, dan lain-lain. Karena itu data curah hujan di suatu daerah dicatat
terus menerus untuk menghitung perencanaan serta kebijakan yang akan dilakukan.
Pencatatan
data hujan saat ini dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-PHK. Setiap
hari jam 07.00 pagi petugas wajib mencatat curah hujan dan melaporkannya lewat
aplikasi tersebut. Adapun tugas dan kewajiban petugas pencatat data hujan
sebagai berikut:
·
Melaksanakan pencatatan data curah hujan di
masing-masing pos hujan sesuai prosedur yang berlaku. Pencatatan data dilakukan
setiap hari dengan kartu hujan/ buku BMKG dan melalui aplikasi e-PHK BMKG secara
online;
·
Melaporkan hasil pencatatan data curah hujan
setiap hari melalui aplikasi e-PHK BMKG dan melaporkan setiap bulan kepada
Dinas PUPR Kabupaten Purworejo melalui Petugas Pendamping di UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah masing-masing;
Dalam
evaluasi kali ini tercatat curah hujan bulanan terbesar berada di Pos Hujan
Sawangan (Sta. Sawangan) dengan besarnya curah hujan 842 mm yang terjadi pada
Bulan Januari. Dalam pembinaan kali ini juga disampaikan oleh narasumber
prediksi musim kemarau di tahun 2024 untuk Kabupaten Purworejo sebagai berikut:
· Dasarian III April pada wilayah Kec. Butuh,
Kec. Kutoarjo, Kec. Bayan, Kec. Grabag, Kec. Ngombol, Kec. Purwodadi, Kec.
Bagelen, serta sebagian kecil Kec. Pituruh dan Kec. Kemiri
· Dasarian II Mei pada wilayah Kec. Bruno,
sebagian besar Kec. Kemiri, Kec. Pituruh serat sebagian kecil Kec. Gebang
· Dasarian III April pada wilayah Kec. Bener,
Kec. Loano, Kec. Kaligesing, sebagian besar Kec. Gebang dan Kec. Purworejo
Semoga
dengan adanya evaluasi dan pembinaan ini dapat meningkatkan wawasan kepada
petugas pencatat data curah hujan dalam menjalankan tugasnya secara
profesional. Setelah sesi diskusi, acara selesai dan ditutup dengan do’a.
0 Comments:
Posting Komentar