Purworejo,
25 September 2024. Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Purworejo pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 telah diadakan
Sidang-II Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo. Acara ini dihadiri oleh sejumlah
anggota Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo, tercatat undangan yang hadir 37
sejumlah (tiga puluh tujuh) orang anggota dan 10 (sepuluh) orang dari non
anggota.
Sidang
dibuka oleh Ketua Harian Komisi Irigasi yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Purworejo Suranto, S.Sos. MPA., setelah sebelumnya
secara bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars
Purworejo. Dalam Sidang Komisi Irigasi kali ini menghadirkan 4 (empat)
narasumber yaitu dari BMKG Kota Semarang Jawa Tengah, 2 (dua) orang Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Purworejo dan Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian Kab. Purworejo. Dalam laporan sekretariat Komisi Irigasi Kab.
Purworejo tentang hasil capaian IP Total tahun 2023/2024 IP Total yang dicapai
untuk Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten yaitu 214,48%.
Paparan
yang pertama dari BMKG Kota Semarang Jawa Tengah menjelaskan tentang awal musim
hujan tahun 2024 dan prakiraan musim kemarau tahun 2025. Prediksi Musim Hujan paling awal di Kabupaten
Purworejo pada Dasarian-I Bulan Oktober 2024 pada wilayah: Kec. Bener, Kec.
Loano, Kec. Bruno, Kec.Gebang, dan sebagaian kecil Kec. Purworejo.
Prediksi Musim Hujan mundur lebih
lambat 1 Dasarian pada wilayah Kec. Butuh, Kec. Kutoarjo, Kec. Bayan, Kec.
Grabag, Kec. Ngombol, Kec. Pituruh dan Kec. Kemiri. Seluruh wilayah di Kab. Purworejo sifat musim hujannya
diprakirakan pada kriteria normal. Prediksi Puncak Musim Hujan di Kab. Purworejo pada
umumnya pada November 2024 kecuali pada wilayah Kec. Bener, Kec. Loano, Kec.
Kaligesing sebagian besar Kec. Gebang dan Kec. Purworejo diperkirakan puncak
musim hujannya pada Desember 2024. Sedangkan Prakiraan Awal Musim
Kamarau Tahun 2025 kondisi normal di Kab. Purworejo pada Dasarian III April
pada wilayah Kec. Butuh, Kec. Kutoarjo, Kec. Bayan, Kec. Grabag, Kec. Ngombol,
Kec. Purwodadi, Kec. Bagelen, serta sebagian kecil Kec. Pituruh dan Kec.
Kemiri. Pada Dasarian II Mei pada wilayah Kec. Bruno, sebagian besar Kec.
Kemiri, Kec. Pituruh serat sebagian kecil Kec. Gebang. Pada Dasarian III April
pada wilayah Kec. Bener, Kec. Loano, Kec. Kaligesing, sebagian besar Kec.
Gebang dan Kec. Purworejo.
Paparan
selanjutnya oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Purworejo
dimana dalam paparan intinya mendukung ketahanan pangan dengan merumuskan
kebijakan pengelolaan dana operasi dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Dari
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Purworejo memaparkan kegiatan tahun
2024 yang menunjang ketahanan pangan diantaranya, Pelaksanaan Program
Pemerintah Perluasan Areal Tanam (PAT) melalui pompanisasi dan Irigasi
Perpompaan, Bantuan Hibah melalui APBN dan APBD, Pembinaan dan monitoring
kelompok tani, Pengawasan kesehatan ternak, pengobatan dan imunisasi dan
pengawasan sumber bibit ternak, Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah daerah, Bantuan
pangan sebanyak 72.658 penerima, Penanganan kerawanan pangan, dan
Penganekaragaman konsumsi, Pembinaan pelaku utama dan pelaku usaha, Peningkatan
kapasitas penyuluhan pertanian, Pelaksanaan Sekolah Lapang (SL) Komoditas
tembakau, padi, dan kelapa , Pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari, Fasilitasi
Kelembagaan Kelompok Tani, Kegiatan insidental lain (Pameran, Lomba, Seminar,
dll), Pelaksanaan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penanganan
pengaduan dan inter sektoral
Setelah
paparan dari narasumber selesai selanjutnya pembacaan Berita Acara Hasil
Sidang. Dalam Sidang-II Komisi Irigasi kali ini rekomendasi hasil sidang yang
dihasilkan antara lain:
1) Awal
Musim Tanam I (MT I) tahun 2024/2025 dimulai pada Oktober 2024
2) Membuat
peraturan atau regulasi terkait penggunaan air irigasi untuk pengambilan liar
3) Dinas
lingkungan hidup dan perikanan mendata kolam ikan memanfaatkan air dari saluran
irigasi untuk perhitungan ulang kebutuhan air dibendung
4) Dinas
PUPR untuk mendata Pamsimas yang memanfaatkan air dari saluran irigasi untuk
perhitungan ulang kebutuhan air dibendung
5) Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi untuk mendata kelompok pembibitan
tanaman yang memanfaatkan air dari saluran irigasi di Kabupaten Purworejo
6) Perlunya
peningkatan kesadaran petani untuk berhemat air dalam bercocok tanam
Semoga
Sidang Komisi Irigasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan khususnya bagi
anggota Komir Purworejo.