Purworejo,
07 Mei 2024. Bertempat di Balai Desa Bugel Kecamatan Bagelen
Kabupaten Purworejo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui
Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan kepada
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Acara ini termasuk dalam Sub Kegiatan Penguatan
Kapasitas Kelembagaan Pengelola Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota dalam hal ini
adalah P3A dan GP3A untuk Tahun Anggaran 2024. Terakhir kali Pemerintahan Desa
Bugel Kecamatan Bagelen melakukan pembentukan P3A sekitar Tahun 2005. Kelompok
P3A “Tirta Makmur” sendiri mengelola areal persawahan Daerah Irigasi Gunung
Butak (DI. Gunung Butak) dengan luas areal yang berada di wilayah Desa Bugel
adalah 8,00 Ha.
Acara
ini dihadiri oleh Perwakilan Camat Bagelen, Perwakilan Kepala UPT PJI Wilayah
Purwodadi, Sekdes Desa Bugel Kecamatan Bagelen, PPL Kecamatan Bagelen, Babinsa
Kecamatan Bagelen. Sedangkan dari Dinas
PUPR diwakili oleh Subkoordinator Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
Sebagai narasumber utama dalam pembinaan adalah anggota dari Komisi-II DPRD
Kabupaten Purworejo.
Acara
dimulai dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan. Sambutan
pertama oleh Sekdes Desa Bugel Kecamatan Bagelen, sambutan kedua oleh perwakilan
Camat Bagelen, selanjutnya sambutan dari Dinas PUPR, dan dari anggota DPRD
Kabupaten Purworejo sekaligus melakukan pembinaan.
Setelah
pembinaan kepada P3A selesai, dilakukan pembentukan kepengurusan P3A Desa Bugel
Kecamatan Bagelen secara musyawarah dan demokrasi. Adapun hasil kesepakatan
bersama P3A Desa Bugel bernama “Tirta Makmur” dengan Bapak Rahman sebagai
ketuanya. Diharapkan dengan adanya P3A ini warga masyarakat Desa Bugel
Kecamatan Bagelen saling berkoordinasi terutama denan kelompok Tani demi
kesejahteraan bersama.
Acara
selanjutnya adalah sesi diskusi. Dalam sesi ini beberapa warga mengharapkan
peningkatan kesejahteraan petani Desa Bugel Kecamatan Bagelen lewat
bantuan-bantuan dari Pemerintah yang fokus dalam bidang irigasi dan pertanian.
Sebelum
acara selesai, dilakukan kesepakatan bersama pengurus baru P3A yang ditandai
dengan penandatanganan Berita Acara Pembentukan P3A, penyerahan buku
administrasi P3A seperti buku tamu, buku keuangan, buku notulensi rapat, dan
buku pencatatan surat masuk.
Acara
selesai ditutup dan diakhiri dengan Do’a.
0 Comments:
Posting Komentar