Halaman - 1

SIDANG III KOMISI IRIGASI

Kabupaten Purworejo Tahun 2023

SIDANG - I KOMISI IRIGASI

Kabupaten Purworejo Tahun 2025

SEKRETARIAT KOMISI IRIGASI KABUPATEN PURWOREJO

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Peanataan Ruang Kab. Purworejo Jalan Yogyakarta km. 5 Purworejo.

SIDANG-I KOMISI IRIGASI

KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024

SIDANG-II KOMISI IRIGASI

KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024

Rabu, 21 Agustus 2024

Struktur Organisasi UPI Pada DI. Kedung Putri dan DI. Boro Kabupaten Purworejo




Daerah Irigasi Kedung Putri (4.341 Ha) dan Daerah Irigasi Boro (5.126 Ha) 
terletak di Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah

Kedua DI tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) 



 

Monitoring Pengawasan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R. Jogoboyo (DAK) Tahun 2024

Purworejo, 20 Agustus 2024. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sumber Daya Air selaku sekretariat harian Komisi Irigasi Kab. Purworejo melakukan Monitoring dan Pengawasan pada salah satu pekerjaan di tahun 2024 yaitu Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Jogoboyo (DAK) yang berlokasi di Desa Jogoboyo dan Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.

Monitoring dan pengawasan dilakukan secara langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air beserta staf. Selain dari Dinas PUPR, monitoring kali ini juga dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Bagian Pembangunan. Monitoring dan pengawasan ini dilakukan dalam upaya pengendalian pekerjaan agar jalannya pekerjaan berjalan dengan baik dari segi mutu, waktu dan kualitas. 

Perlu diketahui Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Jogoboyo (DAK) ini telah berkontrak semenjak tanggal 06 Juni 2024 dengan Nomor Kontrak 600.1.5.2/4743/2024. Pada saat ini pekerjaan memasuki minggu ke-11 (ke-Sebelas) semenjak tanggal kontrak. Adapun selaku kontraktor atau penyedia jasa yaitu Cv. Aksa Mandiri Sejahtera dan selaku pengawas dari Cv. Fasa Consultant. Sedangkan akhir kontrak pekerjaan pada 03 Oktober 2024.

Ruang lingkup pekerjaan ini terdiri dari Pemasangan Pintu Klep Otomatis di Desa Jogoboyo sebanyak 1 (satu) buah dan di Desa Karanganyar sebanyak 2 (dua) buah. Selain itu juga ada penanganan saluran dengan beton bertulang di Lokasi Desa Karanganyar sepanjang 100 meter dan Pekerjaan Normalisasi Saluran. Pintu klep otomatis yang nantinya terpasang terbuat dari besi berbahan stainless stell yang kuat dan tahan karat dari air laut.

Diharapkan setelah pekerjaan ini selesai dapat bermanfaat bagi warga atau masyarakat di Desa Jogoboyo dan Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi serta bersama-sama menjaga dan memelihara bangunan tersebut.

 


Rabu, 07 Agustus 2024

Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengelola Irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) “Tirto Mandiri” Desa Plipir Kecamatan Purworejo

 



Purworejo, 07 Agustus 2024. Bertempat di Balai Desa Plipir Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengelola Irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Plipir Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo. Acara ini termasuk dalam Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengelola Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota dalam hal ini adalah P3A dan GP3A untuk Tahun Anggaran 2024. Desa Plipir Kecamatan Bener memiliki P3A Dharma Tirta yang bernama “Tirto Mandiri” dimana para petaninya mendapatkan air dari Daerah Irigasi Krasak dan Daerah Irigasi Kalisemo.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Plipir dan pengurus P3A, Bhabinkantibmas, Babinsa dan PPL Kecamatan Purworejo. Sedangkan dari Dinas PUPR diwakili oleh Subkoordinator Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Bpk. Moklas Rosikin, S.ST.MAP. Sebagai narasumber utama dalam pembinaan adalah anggota dari Komisi-II DPRD Kabupaten Purworejo yang membidangi masalah infrastruktur dan ketahanan pangan yang kali ini diwakili oleh Bpk. Rohman dan Bpk. Yudha.

Acara dimulai dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan. Sambutan pertama oleh Kepala Desa Plipir Kecamatan Purworejo, selanjutnya sambutan dari Dinas PUPR. Sedangkan acara inti yaitu pemaparan dari 2 (dua) narasumber utama yaitu anggota DPRD Kabupaten Purworejo.

Dalam pemaparan oleh anggota dewan Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa Lembaga P3A sangat penting dalam menuju ketahanan pangan daerah dan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah untuk ketahanan pangan sehingga pengurus P3A harus aktif demi meningkatkan sektor pertanian. Selain itu melalui forum ini diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan permasalahan sehingga dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Adapun susunan pengurus P3A “Tirto Mandiri” Desa Plipir Kecamatan Purworejo yang terbentuk sebagai berikut:

·      Pelindung                            : Kepala Desa Plipir

·      Ketua 1                                 : Suroyo

·      Ketua 2                                 : Slamet

·      Sekretaris 1                         : Yusuf Edy Nugroho

·      Sekretaris 2                         : Rismayanti Dyah Safitri

·      Bendahara                         : Narto

·      Pelaksana Teknis               : Naryoko

·      Ketua Blok 1                        : Wagimin

·      Ketua Blok 2                        : Jumali

·      Ketua Blok 3                        : Riwayat

Acara selanjutnya adalah sesi diskusi.

Dalam sesi ini beberapa warga menanyakan beberapa permasalahan yang terjadi dilapangan. Salah satunya Bpk. Solikhun selaku perwakilan BPD Desa Plipir yang menanyakan adanya kerusakan saluran di Daerah Irigasi Krasak dan Daerah Irigasi Kalisemo. Beliau mengharapkan perbaikan saluran tersebut demi kelancaran air irigasi. Selain itu juga tanggapan dari salah satu pengurus yaitu Bpk. Yusuf yang mengharapkan perbaikan groundsill di Sungai Gesing karena ketika musim hujan tiba dapat membahayakan jembatan yang ada disekitar sungai tersebut.

Sebelum acara selesai, dilakukan kesepakatan bersama pengurus baru P3A yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengurus P3A, penyerahan buku administrasi P3A seperti buku tamu, buku keuangan, buku notulensi rapat, dan buku pencatatan surat masuk kepada Ketua P3A.

Acara selesai ditutup dan diakhiri dengan Do’a.